Hewan Kurban di Jateng Wajib Miliki SKKH, Perdagangan di Pasar Hewan Boyolali Mulai Meningkat

- 16 Juli 2020, 13:42 WIB
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara /

Lensa Banyumas- Seluruh hewan kurban yang dijual di Jawa Tengah diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan pihak berwenang, sebagai upaya mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.

"SKKH ini untuk memastikan agar hewan kurban benar-benar sehat dan berkualitas, tidak membawa zoonosis atau penyakit menular," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi dikutip lensabanyumas.com dari Antara.

Dijelaskan, zoonosis merupakan berbagai penyakit dan infeksi yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia seperti antraks, rabies, dan toksoplasmosis.

Baca Juga: Koperasi-koperasi di Banyumas Disebut Masih Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2020 Diprediksi Tumbuh 0 Persen, Mulai Pulih Agustus

Ia menjelaskan bahwa peraturan yang mewajibkan hewan kurban memiliki SKKH ini sudah lama, namun baru sekadar sosialisasi.

"Kendati demikian, kalau tahun ini pedagang hewan kurban yang melanggar akan ditindak. Ada sanksinya," tegasnya.

Terkait dengan penegakan aturan itu, Disnak Keswan Jateng berencana menggandeng jajaran kepolisian untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik penjual hewan kurban.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang akan dibeli dilengkapi SKKH.

Baca Juga: Memprihatinkan!!! 25 Persen Calon Pengantin Anak di Wonosobo Hamil di Luar Nikah

Baca Juga: Empat Bulan Tertunda Karena Covid-19, Valentino Rossi Lega Bisa Nikmati MotoGP Lagi

Menurut dia, para pedagang hewan kurban bisa mengurus SKKH di dokter hewan berwenang yang ada di masing-masing kabupaten/kota. "Prosesnya mudah dan tidak lama," katanya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, perdagangan hewan kurban terutama sapi di Kabupaten Boyolali, mulai terjadi peningkatan, meski bersamaan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Di Pasar Hewan Sunggingan Boyolali, Kamis, terjadi peningkatan pasokan ternak sapi di Pasar Sunggingan Boyolali yang mencapai sekitar 200 ekor per hari.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknik Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Suroso, pasokan hewan sapi di Pasar Hewan Sunggingan Boyolali pada hari pasaran rata-rata mencapai 900 hingga 1.000 ekor per hari atau naik dibanding pekan sebelumnya hanya sekitar 700 hingga 800 ekor per hari.

Baca Juga: Kanye West Resmi Daftarkan Berkas Calon Presiden AS

Baca Juga: Pasien RS Ananda Purwokerto Lompat dari Lantai Tiga, Kenapa?

"Kami melihat perdagangan hewan ternak untuk kurban khususnya sapi dan kambing mulai bergairah mendekati Idul Adha tahun ini," kata Suroso.

Suroso mengatakan pedagang hewan ternak di Pasar Sunggingan, mereka datang dari berbagai daerah di Boyolali.

Bahkan, sejumlah pedagang juga datang dari luar daerah seperti Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Sragen, dan Klaten.

Mereka baik yang mencari hewan ternak kurban maupun yang ingin menjual ternaknya untuk kurban.

Baca Juga: Kini Bikin SIM Internasional Secara Online dari Rumah

Baca Juga: Nantikan Kehadiran Katty Perry di Tour Virtual Tomorrowland Festival

Menurut dia, harga sapi untuk kurban juga mengalami kenaikan meski belum begitu dirasakan oleh para pembeli.

Harga sapi usia dua tahun layak kurban dijual mencapai Rp 16,8 juta per ekor, sedangkan harga sebelumnya di tengah pandemi Covid-19 ini, sekitar Rp 11 juta hingga Rp 12 juta per ekor.

Selain itu, kata dia, untuk kambing di Pasar Sunggingan pasokan rata-rata mencapai 300 ekor per hari dan harga masih stabil di Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per ekor.

Tumar (51) salah satu pedagang hewan kurban asal Boyolali menjelaskan harga ternak sapi untuk kurban rata-rata Rp 48.000 per kilogram berat hidup.

Baca Juga: Remaja di Banyumas Setubuhi Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Juga: Pemilik Sudah Meninggal, KTP Digunakan Dukung Calon Perseorangan di Pilkada

Sehingga untuk sapi dengan berat per ekor rata-rata 350 kg hingga 450 kg, maka harga berkisar Rp 16,8 juta hingga Rp 21,6 juta per ekor.

Menurut dia, kondisi pasar untuk hewan kurban terutama sapi akan terus mengalami peningkatan jika dua hingga tiga hari mendekati Idul Adha.

Perdagangan hewan ternak memang sempat menurun dratis selama pandemi Covid-19.

"Pada masa pendemi Covid-19, para peternak sapi tidak ada yang menjual hewan ternaknya, karena harga di pasar sedang terpuruk atau murah," kata Tumar.

Baca Juga: Eksepsi Sunda Empire Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Apa Kata Kuasa Hukum?

Baca Juga: Eksepsi Sunda Empire Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Apa Kata Kuasa Hukum?

Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakan Kabupaten Boyolali dokter hewan Aviany Rifdania saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan perdagangan ternak kurban di Boyolali yang merupakan salah satu daerah sentral produksi daging sapi di Jateng.

Dia mengatakan selain Disnakan Boyolali ada lima Puskeswan lainnya yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk persiapan kurban dan konsumsi daging setiap hari. Pihaknya tinggal membuat rekapnya untuk di wilayah pedesaan.

Menurut dia, pemeriksaan hewan ternak memang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Sejak ada kebijakan surat edaran (SE) dari Kementerian Pertanian No.008/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam situasi bencana non alam pandemi Covid-19.

"Pada SE Kementan itu, sudah ada aturan bagaimana cara memilih hewan yang sehat dan transaksi, itu semua sudah diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19," katanya.***

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini