5. Tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Sementara itu, pihak Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.
Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi
“Penerima diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 Juni 2021. Ini kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya dapat,” kata Nadiem.
Kemudian, saat mendatangi bank penyalur, penerima BSU tenaga pendidik nonPNS wajib membawa dokumen-dokumen persyaratan, diantaranya:
Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?
1. KTP.
2. NPWP jika ada.
3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti di link pddikti.kemendikbud.go.id
4. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti di link info.gtk.kemendikbud.go.id.