Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Polda Sumut Catat ada 9.000 Korban

30 April 2021, 13:11 WIB
Suasana di Bandara Kualanamu usai penggerebekan kasus antigen bekas. /PMJ News

LENSA BANYUMAS - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkirakan setidaknya ada 9.000 orang yang menjadi korban modus kejahatan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jumlah ini berdasarkan asumsi akumulasi dari kejahatan kelompok ini yang sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu.

"Berdasarkan pengakuannya (tersangka), dalam satu hari mereka dapat membuat daur ulang uji cepat antigen tersebut untuk 100-150 orang atau pelaku perjalan," tegas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak.

Baca Juga: Kasus Alat Uji Cepat Antigen Bekas, Terbukti Pelakunya Daur Ulang Stik

Selanjutnya, "Kalau diakumulasi sejak Desember 2020 lalu hingga kemarin ada 9.000 orang ya. Ini jelas tidak sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan," tegas Kapolda dikutip dari PMJNews.

Pihaknya juga menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus antigen daur ulang tersebut. Yakni PM selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan serta empat orang pegawai lainnya.

Inisial empat pegawai yang menjadi tersangka adalah SR, M, DJ dan R.

Kapolda menerangkan, motif para pelaku dalam daur ulang alat uji cepat tes antigen tak lain untuk mengeruk keuntungan pribadi yang lebih besar.

Dari total 9.000 korbannya, jika dicatat terdapat total keuntungan Rp1,8 milyar.

"Motifnya mencari keuntungan, tapi yang kita temukan dan sita hanya senilai Rp149 juta saja," lanjut Kapolda.

Sebelumnya,polisi mengungkap kasus alat tes cepat antigen bekas dengan menggerebek kantor layanan tes cepat milik PT Kimia Farma Diagnostika yang terdapat di bandara Kualanamu yang sekarang ditutup sementara.

Kendati kantor bermasalah itu ditutup, namun para pelaku perjalanan tetap bisa melakukan uji antigen melalui sistem drive thru yang ada ada di area parkir Terminal A.

"Untuk layanan drive thru masih tetap kita buka. Kami juga mendukung penuh tindakan tegas terhadap yang dilakukan di Bandara Kualanamu tersebut," tutur Plt GM PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Agoes Soeprayanto.

 

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler