WNA China Dibiarkan Masuk , Masyarakat Kucing-Kucingan Mudik, Mardani: Mata Hati Pemerintah Tertutup

15 Mei 2021, 22:18 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

LENSA BANYUMAS - Masuknya warga China ke Indonesia kembali menjadi sorotan sejumlah pihak karena bersamaan dengan pemerintah yang melarang masyarakat melakukan mudik lebaran.

Sorotan kembali dilontarkan politisi PKS Mardani Ali Sera melalui akun twitternya pada Sabtu, 15 Mei 2021 malam.

Menurutnya, pemerintah cenderung membiarkan WNA China masuk Indonesia , sementara sebagian masyarakat Indonesia harus berjuang keras demi bisa bertemu keluarganya dalam mudik lebaran.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Mobilitas Harus Dikurangi, Ketua BNPB : Warga Bersabar Jangan Mudik

"Ditengah larangan mudik, sampai ada sebagian masyarakat yang kucing-kucingan dengan petugas. Pemerintah malah membiarkan WNA China masuk ke Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah dinilai telah menutup mata dan hatinya karena fenomena yang terjadi.

Dan masuknya WNA China ke Indonesia itu seolah menjadi sangat ironi dengan larangan mudik untuk masyarakat berlebaran.

"Pemerintah seakan-akan menutup mata dan hati. Mestinya dapat menjaga suasana kebatinan masyarakat," ucap dia.

 Dalam catatan Ketua DPP PKS itu, sejak larang mudik diberlakukan hingga saat ini sudah ada 413 WNA China tiba di Indonesia.

WNA China masuk ke Indonesia dalam tiga kloter selama larangan mudik lebaran.

Kloter pertama pada 4 Mei 2021 ada 85 WNA China, berikutnya kloter kedua pada 6 Mei 2021 jumlahnya lebih banyak lagi yakni 171 orang.

Terakhir pada 8 Mei 2021, ada 157 WNA China yang masuk ke Indonesia.

Mereka menumpang pesawat China Southern Airlines CZ387 dari Guangshou dan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

Ternyata dari kloter pertama 85 orang, dua diantaranya dilaporkan positif Covid 19.

Kedua WNA China yang positif itu tetap diperbolehkan melakukan perjalannya dengan syarat telah menyelesaikan isolasi 14 hari di Hotel Bandengan, Jakarta Utara.

Sedangkan 83 WNA China lainnya menjalani isolasi mandiri 5x24 jam disejumlah hotel wilayah Jakarta.

Dalam postinga grafik Mardani Ali Sera juga menyebut tentang aturan WNA China yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan.

Syarat ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Sesuai skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA).

Dan dapat pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.***    

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler