Tes Kejiwaan Anak Akidi Tio, Fadli Zon: Ini Mau Akrobat Apalagi, Hukum Sesuai Selera

6 Agustus 2021, 12:16 WIB
Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanto dan suaminya, menjadi tersangka kasus Donasi 2 triliun. /ANTARA

LENSA BANYUMAS - Kasus donasi Rp2 triliun yang menyeret anak Akidi Tio saat ini dalam penanganan kepolisian.

Polisi telah menetapkan anak Akidi Tio, yakni Heriyanti sebagai tersangkat kasus Donasi 2 triliun tersebut.

Publik terus menyorot kasus yang disebut banyak orang sebagai 'prank' hingga sempat jadi trending topic di Twitter.

Kini kasusnya masih disorot, karena dalam proses hukumnya sempat terdengar kabar, anak Akidi Tio mengalami sesak nafas saat hendak diperiksa kejiwaannya.

Baca Juga: MM Ditetapkan Oleh Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha Toko Emas di Jayapura

Sayangnya, kabar ini ditampik dokter yang menangani bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

Dan Jum'at 6 Agustus 2021 ini, dikabarkan anak Akidi Tio kembali akan menjalani tes kejiwaan oleh tim yang dikirim dari Polda Sumatera Selatan.

Kabar ini membuat banyak pihak berspekulasi jika anak Akidi Tio ini akan kembali bermanuver.

Politisi Gerindra, Fadli Zon pun melayangkan sorotan tajam terkait pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Ia menduga ada akrobat yang bisa dimainkan dalam proses hukum kasus donasi 2 triliun tersebut.

Karena menurutnya, yang biasa terjadi seperti ada diskriminasi hukum yang bisa dimainkan sesuai selera.

"Kemarin ini dikabarkan sesak nafas lalu dokter bilang sehat. Kini diperiksa tes kejiwaan. Ini mau akrobat apa? Hukum sesuai selera. Sementara yg lain diperlakukan berbeda," tulis Fadli Zon di akun twitternya.

Diketahui, anak Akidi Tio, Heriyanti dan Hari menyerahkan bantuan Rp2 triliun atas nama keluarga Akidi Tio.

Bantuan diserahkan ke Polda Sumatera Selatan dan diterima Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Bahkan turut menyaksikan Forkopimda Sumsel, ada Gubernur Herman Der dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus.

Namun sumbangan fantastis ini diduga bermasalah hingga anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler