KPU Didesak Tegas Tentukan Waktu Pemungutan Suara Pemilu 2024

17 November 2021, 13:24 WIB
Politisi Mardani Ali Sera mendesak KPU segera tentukan hari Pemilu 2024. /Laman Fraksi PKS/

LENSA BANYUMAS - Pemilihan Umum (Pemilu) periode berikut sudah dapat dipastikan digelar pada tahun 2024 mendatang, namun sampai sekarang belum ada kepastian waktu atau tanggal penyelenggaraannya.

Karenanya Politisi PKS Mardani Ali Sera mendesak KPU (Komisi Pemilihan Umum) segera menentukan kepastian waktunya.

Itu karena KPU memiliki wewenang penuh dalam menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan Pemilu.

Baca Juga: Digitalisasi Proses Pemilu Serentak 2024, Mardani: Harus Perhatikan 4 Faktor ini

Karenanya anggota Komisi II DPR RI itu mendesak KPU menentukan hari dan tanggal pemungutan suara.

“KPU perlu lebih tegas dalam menentukan sikap, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu bahwa KPU memiliki wewenang penuh untuk menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan Pemilu,” Ujar Legislator PKS Selasa, 16 Nopember 2021.

Ketegasan KPU diminta karena katanya agar setiap pihak dapat bekerja dengan optimal sesuai dengan timeline yang jelas.

Mardani menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu memiliki wewenang dan kesempatan untu menyiapkan setiap perangkat Pemilu lebih awal dan lebih berkualitas.

Dan hari pemungutan suara itu menurutnya merupakan poin sentral dari penentuan seluruh tahapan kesuksesan Pemilu bagi tiap pihak.

Terutama di tengah maraknya penyebaran isu miring yang meresahkan publik, seperti isu perpanjangan masa jabatan pemerintahan saat ini hingga 2027 mendatang.

Dan jika sudah ada penegasan waktu pelaksanaan Pemilu maka menurutnya bisa menjadi momen untuk menegaskan soal kredibilitas KPU.

“Penentuan titik temu usulan jadwal antara Pemerintah dan KPU ini seharusnya dapat menjadi momen penegasan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.” tandas Mardani.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Fraksi PKS

Tags

Terkini

Terpopuler