Oknum Guru Santri yang Cabuli 12 Santrinya di Bandung Sudah Dibekuk, Gubernur Jabar Sampaikan Hal ini

8 Desember 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi: Oknum guru pesantren pelaku pencabulan 12 santriwati di Bandung dibekuk polisi. //Pixabay/ninocare

LENSA BANYUMAS - Terkait kasus pencabulan yang menimpa 12 santriwati di Bandung, kini polisi sudah berhasil menangkap pelakunya.

Diketahui, pelaku adalah oknum guru pesantren yang akhirnya tega mencabuli 12 muridnya itu dengan modus sekolah gratis.

Kabar penangkapan pelaku itu juga diinformasikan oleh Gubernur Jawa Barat melalui akun twitter pribadinya pada Rabu, 8 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Gadis Sunda Dilarang Menikahi Lelaki Jawa? Ridwan Kamil: Itu Hanya Mitos

"Terkait berita itu pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan," cuit Ridwan Kamil.

Gubernur Kabar ini berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya karena kebiadabannya.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Kang Emil sapaan akrabnya.

Kang Emil juga mengabarkan tentang nasib para korban yang katanya sekarang ini sudah dalam pendampingan.

Bahkan termasuk disiapkan untuk mendapatkan pola pendidikan baru untuk hak tumbuh kembangnya.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," jelas gubernur.

Selanjutnya, Ridwan Kamil meminta kepada forum institusi pendidikan atau forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," tegasnya.

Ridwan Kamil juga berharap agar keadilan bisa dihadirkan dan kasus serupa tidak terulang lagi.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," pungkasnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler