Vaksinasi Booster Sudah Dimulai, Kemenkes Beberkan Soal Stok dan Cara Mendapatkannya

12 Januari 2022, 13:29 WIB
Dimulai 12 Januari 2022 Kemenkes pastikan stok vaksin booster cukup. /Twitter.com/@KemenkesRI/

LENSA BANYUMAS - Terhitung mulai Rabu, 12 Januari 2022, vaksinasi booster di Indonesia sudah dilaksanakan.

Kementerian Kesehatan (KemenkesRI) sendiri memastikan stok vaksin yang dimiliki pemerintah untuk vaksinasi booster saat ini
jumlahnya mencukupi.

Kemenkes membeberkan soal stok yang ada terhitung per 10 Januari 2022 sekitar 446 juta dosis.

"Jumlah vaksin yang sudah diterima pemerintah per 10 Januari ada sekitar 446 juta dosis, yang sudah disuntikkan sebanyak 288 juta dosis. Dengan demikian stok vaksin yang masih ada sekitar 150 juta dosis," tulis akun Kemenkes RI.

Baca Juga: Lima Vaksin Covid 19 yang Jadi Booster Homolog dan Heterolog, BPOM Sebutkan Jenisnya

Selain itu katanya, Indonesia juga akan mendapatkan tambahan vaksin COVID-19 dari skema COVAX Facility.

Dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen sasaran dari total populasi Indonesia.
Kemenkes menyebut adanya sejumlah pertimbangan Terkait jenis vaksin, baik berdasarkan rekomendasi ITAGi maupun Badan POM dengan lima jenis vaksin.

"Pemberian vaksinasi booster akan mempertimbangkan jenis vaksin yang tersedia. Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan Badan POM (BPOM) ada 5 jenis vaksin yang diizinkan untuk vaksinasi booster yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Zifivac," tandas akun ini.

Lebih lanjut dijelaskan, vaksinasi booster diberikan bagi masyarakat yang telah mendapatkan dosis lengkap minimal 6 bulan.

"Pemberian vaksin tidak bisa dipercepat, harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Dalam hal ini katanyan masyarakat tidak diperbolehkan memilih jenis vaksinasi booster.

Untuk jenis vaksin akan diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Lantas bagaimana cara mendapatkan vaksinasi booster ini?

Akun KemenkesRI menjelaskan, vaksinasi booster bisa didapatkan dengan mendaftar di aplikasi Peduli Lindungi.

"Tiket & jadwal vaksinasi yang diperoleh bisa digunakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi Dinkes," jelasnya.

Dan kemudian jika termasuk kelompok prioritas dan sudah vaksinasi dosis lengkap, namun tidak mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi.

"Sasaran bisa langsung datang ke fasyankes terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," imbuhnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler