BPPTKG Catat Gunung Merapi Alami 60 Kali Gempa Guguran Sabtu Kemarin

22 November 2020, 15:59 WIB
Penampakan visual gunung merapi, pada Minggu, 22 November 2020. /Twitter/@BPPTKG

Lensa Banyumas - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, Gunung Merapi telah mengalami 60 gempa guguran dalam periode pengamatan Sabtu, 21 November 2020, mulai pukul 00.00—24.00 WIB.

Dijelaskan Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan resminya di Yogyakarta pada Minggu, 22 November 2020, selain gempa guguran, pihaknya juga mencatat 314 kali gempa hybrid/fase banyak, 35 kali gempa vulkanik dangkal, dan 63 kali gempa hembusan dalam periode yang sama.

Baca Juga: Waspada! Aktivitas Gunung Merapi Menunjukan Magma Makin Mendekat ke Permukaan

Adapun dalam pengamatan visual periode tersebut, tampak asap berwarna putih dengan intensitas sedang dengan ketinggian 50 meter di atas puncak.

Sementara itu pengamatan guguran, terdengar suara guguran sebanyak empat kali (sedang—keras) dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

Baca Juga: Jika Gunung Merapi Meletus, Ini yang Telah Disiapkan BPBD Sleman

Selain itu, terdengar gemuruh suara guguran sebanyak satu kali (keras) dengan amplitudo 75 mm pada pukul 8.19 WIB dari PGM Babadan dan Kaliurang.

Sedangkan laju rata-rata deformasi EDM (electronic distance measurement) Babadan tercatat mencapai 12 cm per hari.

Baca Juga: Jika Gempa dan Tsunami Dasyat Terjadi di Kota Padang, Ini yang akan Dilakukan Lapas Padang

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5.0 Magnitudo Getarkan Bengkulu, Netizen Panik!

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya dampak erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Atas potensi tersebut, segala penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BSU Kemdikbud, Cek Persyaratan dan Ketentuannya di Sini

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

BPPTKG juga meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Baca Juga: Suga BTS Kejutkan ARMY Melalui Siaran Langsung di Vlive Pasca Operasi

Pihak pemerintah kabupaten/kota terdampak yang meliputi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten pun telah diminta untuk mempersiapkan upaya mitigasi atas potensi terjadinya erupsi tersebut.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: BPPTKG

Tags

Terkini

Terpopuler