Ditjen Lapas Gerakan Beli dan Pakai Produk Karya Warga Binaan

- 19 April 2021, 09:19 WIB
Direktorat Jenderal Lapas getakan pakai produk karya warga binaan
Direktorat Jenderal Lapas getakan pakai produk karya warga binaan /Hanief Syailendra/

"Setiap petugas Pemasyarakatan wajib mempublikasikan dengan menampilkan produk yang dibeli dan dipakai/ditunjukkan beserta bukti pembelian melalui media sosial pribadi dan dinas dengan hastag #AkuBeliProdukNapi, sebagai
bagian dari pemasaran produk narapidana," ungkapnya.

Baca Juga: Ini 5 Tipe Penyanyi Membangunkan Sahur Ala Selebgram Aldymtwn, No.5 Bisa Bikin Santap Sahur Tersedak

Ditegaskan oleh Syafar, UPT Pemasyarakatan mengajak masyarakat untuk mempublikasikan dengan menampilkan produk yang dibeli dan dipakai/ditunjukkan beserta bukti pembelian melalui media sosial pribadi dan dinas.

Selanjutnya, setiap UPT Pemasyarakatan yang menjual produk wajib merekap dan melaporkan hasil penjualan (omset) dan nilai PNBPnya.

"Maksimal sampai dengan tanggal 25 April 2021 pukul 10.00 WIB ke Subdit Kegiatan Kerja dan Produksi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas," tandasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Menyeluruh Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy mengatakan, pembelian telur dari peternakan Lapas Terbuka Kendal oleh kantor wilayah Kemenkumham Jawa tengah, merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap produk karya warga binaan pemasyarakatan.

Rusdedy berharap, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham se Jawa Tengah tetapi juga dukungan dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota, serta instansi pemerintah lainnya untuk membeli produk karya narapidana.

"Tentunya bukan hanya produk dari Lapas Terbuka Kendal saja, tapi juga produk-produk unggulan Lapas dan Rutan se Jawa Tengah," pungkasnya.(HS).

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Hanief Syailendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini