Pangdam Jaya Ultimatum Perusahaan Leasing, Jasa Debt Collector Ditumpas

- 10 Mei 2021, 23:47 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ultimatum perusahaan leasing jangan pakai debt collector.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ultimatum perusahaan leasing jangan pakai debt collector. /Instagram@infokomando

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan tim berhasil menangkap dua orang kembali, sehingga total yang diamankan menjadi 11 orang pengadangan anggota Babinsa Ramil Sempre Timur II / O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.

Ke 11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Para debt collector ini dibekuk setelah aksinya menghadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara.

Video penghadangan ini viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.

"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga saat ini ada 11 orang pelaku," kata Herwin dalam keterangannya seperti diposting akun @infokomando.

Identitas 11 pelakunya diketahui ke-11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38) ), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). 

Para pelaku bakal dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram@infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah