Menteri Agama Beberkan Data Covid-19 , Yaqut : Demi Masyarakat Haji 2021 Batal Bersngkat

- 4 Juni 2021, 06:00 WIB
Demi Keselamatan Jamaah, Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun ini
Demi Keselamatan Jamaah, Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun ini /Foto : dok. Kemenag/

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Menurut Menag Yaqut, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.
Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi
menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru COVID-19.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga
ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujar Menag.

Menag Yaqut menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh
warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Dia memastikan, dana haji aman dan Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Setoran pelunasan BIPIH pun dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan."Jadi uang jemaah aman. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,"tegas Menag Yaqut.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya. ***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Lalu Hamdani/KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah