“Masyarakat perlu menghilangkan kecurigaan adanya efek samping atau keraguan dalam kualitas vaksin COVID-19. Sistem kesehatan Indonesia sebenarnya sudah siap untuk menjalankan program vaksinasi berskala besar,” tambah dr. Olivi.***
DISCLAIMER :
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja,
mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh,
mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung: Lalu Hamdani
No HP : 081284519595