Kordinator PPKM Darurat : Masa Genting, Bagi Pelanggar dan Penyebar HOAX Pasti Ada Hukuman

- 5 Juli 2021, 00:34 WIB
Foto :Ilustrasi
Foto :Ilustrasi /KPCPEN/

“Satgas penanganan COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan akan mengumumkan keluarnya Surat Edaran Perjalanan Luar Negeri terbaru pada malam ini,” ujarnya.

“Menkumham dan Menhub serta Satgas Penanganan COVID-19 akan memastikan aparat
penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, malam ini, empat Menteri yakni Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menkominfo Johnny G Plate, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Men-BUMN Erick Thohir akan melakukan konferensi pers tentang integrasi aplikasi layanan kesehatan transportasi udara.

Baca Juga: Jangan Ngeyel, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Banyumas

Pernyataan pers tersebut dapat disaksikan salah
satunya melalui live streaming youtube Kementerian Kesehatan RI. Jodi yakin sebagai kesatuan warga bangsa indonesia siap saling membantu dan
menyelamatkan nyawa orang lain termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan.

Untuk itu dia meminta masyarakat tetap dirumah, selalu pakai masker lebih baik apabila didobel, rajin cuci tangan, dan patuhi protokol kesehatan harga mati.Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang
lain. Tetap bersatu melawan COVID-19. Semoga tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” katanya.***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah