Miris, Jualan Dimasa PPKM Darurat Pedagang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda 5 Juta Rupiah

- 8 Juli 2021, 11:05 WIB
Menjual empat mangkok bubur dimasa PPKM Darurat kena denda 5 Juta Rupiah
Menjual empat mangkok bubur dimasa PPKM Darurat kena denda 5 Juta Rupiah /Foto@pikiran_rakyat/

Meski tak percaya vonis yang diterimanya akibat dianggap melanggar aturan PPKM Darurat, Endang akan mematuhinya. "Saya akan bayar dendanya. Saya tidak mau dipenjara karena saya bukan maling," kata Endang.***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: @pikiran_rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini