Dua Titik Jalur Selatan Masuk ke Jateng Diperketat, Titik Penutupan Wilayah Cilacap Bertambah

- 16 Juli 2021, 21:43 WIB
Berikut denah penambahan titik penyekatan di wilayah Kabupaten Cilacap antara lain di Kecamatan Majenang yang dilintasi Jalur Selatan.
Berikut denah penambahan titik penyekatan di wilayah Kabupaten Cilacap antara lain di Kecamatan Majenang yang dilintasi Jalur Selatan. /Humas Polres Cilacap/

LENSA BANYUMAS - Pasca penutupan exit tol di wilayah Jawa Tengah, pintu masuk Cilacap pada jalur Selatan dilakukan penyekatan.

Ada dua titik di Jalur Selatan yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui Cilacap yang dijaga ketat petugas.

Yakni pintu masuk melalui Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur perbatasan dengan Jabar (Banjar Patroman) dan pintu Pos Rawaapu Patimuan perbatasan dengan Kalipucang Jabar.

Baca Juga: Akses Kota Cilacap Ditutup Dua Hari, Berikut 10 Titik Penyekatan dan Penutupan

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, dalam kondisi penyekatan ini terpantau lalu lintas kendaraan di dua titik pada Jum'at, 16 Juli 2021 landai.

"Penyekatan akan terus dijalankan dan ada penambahan personil. Kami juga berkordinasi dengan Polres tetangga untuk antisipasi untuk masyarakat yang memanfaatkan arus mudik Idul Adha 2021," ucap Kapolres.

Titik penyekatan merambah wilayah kecamatan pada jalur-jalur kecil antara lain Majenang, Kroya dan Sidareja.

"Pos-pos itu kita tutup jalannya di malam hari dan kita kurangi aksesnya pada siang hari. Pengurangan akses dilaksanakan sampai berakhirnya PPKM Darurat. Ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi lonjakan covid-19," ujarnya.

Sesuai instruksi Kapolda Jateng untuk melaksanakan penyekatan, di Cilacap terdapat tujuh titik dengan bantuan personil Brimob.

Berikut titik Pos Penyekatan di wilayah Kabupaten Cilacap :
a. Pos Penyekatan antar Provinsi
- Pos Mergo di wilayah Dayeuhluhur
- Pos Rawaapu Kecamatan Patimuan

b. Pos Penyekatan antar Kabupaten
- Pos Sampang Kecamatan Sampang

c. Pos Penyekatan dalam kota (pembatasan aktifitas masyarakat)
- Simpang tiga Jl.Wuni - A.Yani
- Simpang tiga Jl. Katamso - Jendsud
- Simpang tiga Jl. Kauman - Jendsud dan
- Jalan Gatot Subroto

- Simpang Rel KA Jalan Flores
- Simpang Rel KA Jalan Kawi
- Simpang Rel KA Jalan Rinjani
- Simpang Rel KA Jalan Suprapto
- Simpang Rel KA Jalan Jenderal Sudirman
- Simpang Rel KA Jalan RE Martadinata
- Simpang empat A. Yani
- Simpang Klenteng RE Martadinata dan
- Simpang empat Bandengan

- Simpang Tugu BRI Majenang
- Simpang Jalan Diponegoro Majenang
- Simpang Ngasem Kroya
- Simpang Air Mancur Kroya
- Alun-alun Sidareja

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Idul Adha 2021 untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Cilacap khususnya," tutur Kapolres.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah