Rencana Holdingisasi Usaha Ketenagalistrikan Bikin Gejolak, Ketum DPP SP PLN: Ini Privatisasi BUMN

- 26 Juli 2021, 12:09 WIB
SP PLN dan PP Indonesia Power segera sikapi rencana holingisasi usaha Ketenagalistrikan.
SP PLN dan PP Indonesia Power segera sikapi rencana holingisasi usaha Ketenagalistrikan. /Kolase situs Listrik Indonesia/SP PLN/

 

LENSA BANYUMAS - Pemerintah saat ini merencanakan program holdingisasi terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pemerintah melalui Kementerian BUMN secara bersamaan juga berupaya melakukan Initial Publik Offering (IPO) terhadap usaha-usaha Ketenagalistrikan yang saat ini dimiliki oleh PT.PLN (Persero) dan anak usahanya.

Untuk holdingisasi PLTP, rencananya adalah menggabungkan beberapa perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN. Antara PT PLN (Persero), PT Geo Dipa Energi, PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Indonesia Power.

Baca Juga: Apa kabar Subsidi Listrik PLN ?

Persoalannya adalah, rencana Holdingisasi PLTP ini akan menjadikan PT Pertamina Geothermal Energy sebagai Holding Company nya.

Padahal merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan Putusan Judicial Review UU Ketenagalistrikan, untuk usaha Ketenagalistrikan maka yang menjadi Holding Company nya adalah PT PLN (Persero).

Sementara terkait IPO, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN Persero, Muhammad Abrar Ali menjelaskan, pada dasarnya IP menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain (swasta).

Dengan kata lain, ini adalah bentuk privatisasi atau masuknya kepemilikan privat (perorangan/badan) ke dalam saham perusahaan.

Padahal menurutnya, merujuk pada ketentuan yang ada, tenaga listrik termasuk ke dalam cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: DPP SP PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x