Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Datang Lagi, Catat Tanggal Penyaluran, Penerima dan Besaran Bantuannya

- 9 Agustus 2021, 17:52 WIB
Datang lagi, bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal (UKT) 2021.
Datang lagi, bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal (UKT) 2021. /Kemendikbudristek

- Mahasiswa dan para dosen akan mendapatkan bantuan data kuota internet sebesar 15GB per bulan.

Selain bantuan data kuota internet, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan lain untuk kalangan mahasiswa.

Untuk mahasiswa akan menerima bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT juga akan dimulai pada September 2021.

Dalam program ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp745 milyar.

Dana bantuan UKT 2021 ini akan diberikan secara at cost (dibayarkan sesuai dengan pengeluaran dengan bukti bukti yang sah) dan disesuaikan dengan besaran UKT maksimal.

Nilai yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Namun ada syarat bantuan UKT bagi mahasiswa yang akan mendapatkannya, sebagai berikut :

1. Diberikan kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, dan perlu bantuan finansial pada semester ganjil 2021.

2. Harus mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi untuk kemudian diajukan ke Kemendikbudristek.

Selanjutnya, dalam ketentuannya, jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisih menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah