Dan wajib memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi.
Aturan lain, wajib ada akses pintu masuk dan keluar yang berbeda, berikut jalan antrian, serta wajib memasang batas kapasitas mal.
Diketahui, di Kota Bandung ada 62 Mal atau Pusat Perbelanjaan, dan dari pengecekan petugas, sementara ini masih ada yang ditemukan membandel dari aturan.***