Berikut enam poin dalam maklumat MUI Probolinggo :
1. Menyatakan keprihatinannya dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,
2. Mengajak seluruh elemen masyarakat Probolinggo agar tetap menjaga kondusifitas wilayah.
3. Menghindari berbagai upaya provokasi yang mengarah pada ujaran kebencian dan melampui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.
4. Penyelenggara pemerintahan diminta tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan dibawah kepemimpinan Plt Bupati Probolinggo.
5. Meminta aparat keamanan dapat mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan stabilitas wilayah.
6. MUI meminta semua pihak agar menjadikan peristiwa tersebut untuk instrospeksi bagi masa depan Kabupaten Probolinggo.***