Bupati Probolinggo dan Suaminya, Resmi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat

- 1 September 2021, 10:41 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari resmi menjadi tersangka maling uang rakyat bersama suaminya Hasan Aminuddin .
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari resmi menjadi tersangka maling uang rakyat bersama suaminya Hasan Aminuddin . /Tangkapan layar YouTube #probolinggo


LENSA BANYUMAS - Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari resmi menjadi tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintahannya.

KPK juga menetapkan suami Puput, Hasan Aminudin yang juga anggota DPR RI sebagai tersangka maling uang rakyat.

Termasuk 20 orang tersangka lain yang ditetapkan menjadi tersangka yang semuanya merupakan PNS di Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Pasca KPK Tangkap Bupati Puput Tantriana Sari, Gubernur Jatim Perintahkan Wabup Probolinggo Jadi Plt Bupati

Total ada 22 tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

"KPK menetapkan 22 orangt ersangka," tandas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari ANTARA.

Tersangka maling uang rakyat Puput Tantriana Sari adalah Bupati Probolinggo dua periode sejak 2013-3018 dan 2019-2024.

Sementara suaminya, Hasan Aminuddin juga mantan Bupati Probolinggo dua periode, tahun 2003-2008 dan 2008-2013.

Setelah 'tahta' turun ke isterinya, Aminudin menuju senayan karena terpilih menjadi anggota DPR RI pada periode 2014-2019.

Berlanjut terpilih kembali menjadi wakil rakyat pada pileg 2019 dan masih menjabat hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x