Soal Dugaan Pungli Samsat, Mahfud MD Minta Agar Ditunjukan Secara Kongret

- 22 September 2021, 13:29 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD minta ditunjukan dengan kongret soal dugaan pungli Samsat.
Menko Polhukam Mahfud MD minta ditunjukan dengan kongret soal dugaan pungli Samsat. /Kemenko Polhukam

 

LENSA BANYUMAS - Terkait dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di Samsat, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar pihak pelapor lebih kongret menjelaskan instansi Samsat yang dimaksud.

Pernyataan Mahfud MD ditujukan untuk akun Buya Eson yang sebelumnya mengabarkan dugaan pungli di Samsat.

Bahkan yang bersangkutan juga membuat surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Jokowi, Kapolri dan Mahfud MD.

Namun, Rabu, 22 September 2021, Mahfud MD di akun twitternya kembali memposting cuitan Buya Eson yang intinya menyampaikan jika surat terbuka tersebut belum mendapat respon dari Jokowi dan Polri.

Baca Juga: Masih Ada Pungli di Samsat? Mahfud MD: Saya Minta Datanya, Sampaikan ke Saya

Karena ini, lantas Mahfud MD meminta agar yang bersangkutan menunjukan dengan kongkret Samsat yang dimaksud, termasuk meminta menunjukan pelaku dan korbannya.

Sebab menurut Mahfud, kebijakan terkait Satgas Saber Pungli sudah jelas dan sudah ada aturan berikut jejaring pengawas.

Bahkan katanya, Buya Eson sendiri sudah dipanggil ke kantor Saber Pungli terkait dengan pernyataan soal pungli Samsat.

"Mas Eson, yg konkret sj, Samsat mana, pelaku dan korbannya siapa. Kalau kebijakan kan sdh jelas, sdh ada aturan dan jejaring pengawas. Yg konkret sj kasusnya biar bs langsung ditindak. Anda kan sdh dipanggil ke Kantor Saberpungli. Ok, kita perbaiki, kprluan kita skrng menindak," tegas Mahfud MD di akun twitternya menanggpi cuitan Buya Eson yang menulis begini.

"Hingga Hari ke-8 adakah respon atau perubahan terkait dengan Surat ini.
1. Pak @jokowi tidak ada
2. Kapolri via @DivHumas_Polri juga belum
3. Pak @mohmahfudmd dan @SaberPungliRI: akan ibuat diskusi," cuit @emerson_yuntho.

Dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com dari sejumlah sumber dan laman Polkam.go.id, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) jika menemukan adanya pungli.

Sebelum soal Samsat, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut termasuk jika ada temuan terkait pungli saat pembagian bantuan sosial (bansos).

Baik pungli yang terjadi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu bisa dilaporkan melalui telepon, email, SMS.

Bahkan masyarakat juga dipersilahkan untuk bisa datang sendiri ke Posko Pusat Satgas Saber Pungli di Gedung Kemenkopolhukam dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia.***

 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@mohmahmudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x