Dr Tompi dan Puan Minta Pemerintah Menjelaskan Dasar Aturan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Penerbangan

- 22 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi tes PCR untuk semua calon penumpang penerbangan dinilai membingungkan.
Ilustrasi tes PCR untuk semua calon penumpang penerbangan dinilai membingungkan. /Annett_Klingner/Pixabay/

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Puan menanyakan soal tes antigen yang dulu diperbolehkan ketika kasus Covid 19 di Indonesia sedang gawat.

Ia justru menilai pemerintah seolah melihat masyarakat sekarang ini dianggap tidak sedang berhati-hati sehingga menetapkan aturan tes PCR untuk penerbangan.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x