Terutama di tengah maraknya penyebaran isu miring yang meresahkan publik, seperti isu perpanjangan masa jabatan pemerintahan saat ini hingga 2027 mendatang.
Dan jika sudah ada penegasan waktu pelaksanaan Pemilu maka menurutnya bisa menjadi momen untuk menegaskan soal kredibilitas KPU.
“Penentuan titik temu usulan jadwal antara Pemerintah dan KPU ini seharusnya dapat menjadi momen penegasan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.” tandas Mardani.***