Dipertegas, menjadi hal yang umum terjadi bahwa upah yang dibawa pulang oleh buruh kerumah tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup selama satu bulan.
"Banyak buruh yang ‘gali lobang tutup lobang’ alias berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu sangat beralasan apabila buruh menuntut kenaikan upah” kata Anshori.
Karena itu Anshori mendesak dan meminta Menaker Ida Fauziah untuk mencabut pernyataannya.
Seharusnya kata dia, Menaker bisa berempati dan memperhatikan berbagai aspirasi serikat pekerja/serikat buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.
Terkait kenaikan UMK itu, pemerintah juga didesak mencarikan solusi terhadap berbagai aspirasi yang dilayangkan oleh buruh atau serikat pekerja.***