Hasil survey prevalensi penyalahgunaan narkoba oleh BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), secara umum angka pravalensi penyalahgunaan narkoba di pedesaan mengalami penurunan secara nasional.
Dalam paparan uji publik 8 Desember 2021, pravalensi nasional untuk pakai narkoba di desa pada 2019-2021 turun dari 2,30 persen menjadi 2,03 persen.
Dan pravalensi setahun pakai narkoba turun dari 1,70 persen menjadi 1,61 persen.
"Tapi kita tak boleh terlena dan harus waspada terhadap kejahatan narkoba," ujarnya.***