Mardani Ali Sera: Laporan Ubedilah ke KPK Harus Ditindaklanjuti, Ini Pembelajaran

- 16 Januari 2022, 16:13 WIB
Mardani Ali Sera singgung laporan Ubedilah ke KPK harus ditindaklanjuti.
Mardani Ali Sera singgung laporan Ubedilah ke KPK harus ditindaklanjuti. /Instagram.com/@MardaniAliSera/

LENSA BANYUMAS - Laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK soal dugaan korupsi yang belakangan ramai diperbincangkan publik karena melibatkan nama dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK kembali disorot.

Kali ini Politisi PKS Mardani Ali Sera yang secara tak langsung menantang keberanian KPK untuk menindaklanjuti laporan Ubedilah tersebut.

Karena menurutnya, ini bisa membuktikan apakah Indonesia sebagai negara hukum efektif dalam menegakan hukum, mengingat korupsi sebagai extraordinary crime.

Baca Juga: Cueki Ulah Dosen UNJ, Gibran: Fokus Nyambut Gawe Wae

"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," tulis Mardani di akun twitternya, Minggu, 16 Januari 2022.

Ditegaskan, terbukti atau tidak nantinya, yang terpenting laporan harus ditindaklanjuti.

Sekaligus katanya ini bisa menjadi pelajaran bahwa kedudukan di mata hukum sama bagi setiap orang.

"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum.

Ketua DPP PKS ini lebih lanjut mengaku memberikan apresiasi tak hanya Ubedilah.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini