Jika Anggaran BNN Hanya Rp1,8 T, Demokrat: Jangan Harap Berhasil Memberantas Penyalahgunaan Narkoba

- 24 Januari 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi narkoba, Komisi III DPR RI diminta naikan alokasi anggaran pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi narkoba, Komisi III DPR RI diminta naikan alokasi anggaran pemberantasan penyalahgunaan narkoba. /RenoBeranger/Pixabay/

LENSA BANYUMAS - Komisi III DPR RI meminta anggaran untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia angkanya dinaikan.

Sebab, alokasi anggaran yang diberikan ke BNN dinilai masih jauh dari harapan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Santoso menyebut, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp1,8 triliun.

Idealnya anggaran pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi PR tersendiri di Indonesia angkanya bisa menyentuh Rp5 triliun.

Baca Juga: Catat dan Waspadai! Ini Data Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pedesaan

Karena itu pihaknya berharap anggaran ke depan bisa dinaikan agar upaya pemberantasan bisa berhasil.

"Kami meminta Komisi III menaikkan anggaran BNN (Badan Narkotika Nasional) supaya penyalahgunaan narkotika dapat diberantas. Kalau (anggaran BNN) hanya Rp 1,8 triliun jangan harap (berhasil). Komisi III DPR berharap pagu anggaran BNN ke depan bisa mencapai Rp 5 triliun," tandas Santoso di akun twitter Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Drugs Report 2020 menyebut, kejahatan narkoba yang masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordninary crime) telah merambah wilayah pedesaan.

Banyak terungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah desa atau wilayah pinggiran.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@PDemokrat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x