Menteri Luhut Minta Lansia Jangan Keluar Rumah, Ada Apa?

- 6 Februari 2022, 07:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia diatas 60 tahun, belum divaksin dan punya kormobid tidak keluar rumah sementara waktu.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia diatas 60 tahun, belum divaksin dan punya kormobid tidak keluar rumah sementara waktu. /Instagram.com/luhut.pandjaitan/

LENSA BANYUMAS - Kasus Covid 19 di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir dan membutuhkan kewaspadaan dari setiap warga masyarakat dengan tetap menerapkan disiplin prokes.

Meski meningkat, namun Wakil Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar meminta agar masyarakat tidak panik dengan kondisi saat ini.

Sebab menurutnya, data dari pemerintah terhadap pasien yang terinfeksi varian baru Omicron perawatannya katergori singkat.

Baca Juga: Kasus Harian Omicron Naik, Presiden Jokowi Sampaikan Pesan ini

Selain itu, dari kasus meninggal akibat Covid 19 kata Luhut umumnya adalah orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia diatas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaah alias komorbid.

Dan karena ini, Luhut yang juga Menko Marves meminta agar lansia tidak keluar rumah untuk sementara waktu.

Penegasan ini lebih khusus kepada warga dengan usia diatas 60 tahun dan belum divaksin kemudian memiliki kormobid.

"Buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum divaksin serta punya komorbid, saya sarankan jangan keluar dari rumah," terang Menteri Luhut seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 5 Februari 2022.

Lantas berapa lama anjuran untuk tidak keluar rumah?

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x