Jasad Bayi di Tasikmalaya Diketemukan Warga Sedang Disantap Anjing

- 16 Juli 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi bayi / pixabay
Ilustrasi bayi / pixabay /

Lensa Banyumas - Warga Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan jasad bayi dalam kondisi tubuh penuh sayatan sedang disantap seekor anjing.

Bayi tersebut ternyata milik seorang ibu muda berinisial AN (20) warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

AN dikabarkan melahirkan secara mandiri pada Senin 13 Juli 2017 pukul 01.00 WIB di WC tempat ia bekerja.

Baca Juga: Gembong Narkoba Divonis Mati, Kuasa Hukum : Kami Keberatan Karena Mereka Hanya Kurir

Kronologi

Penemuan bayi tersebut berawal ketika seorang warga bernama Rahman saat sedang berburu tupai.

Rahman tak sengaja melihat ada sesosok bayi di jalan yang sudah tidak bernyawa. Kondisi bayi tersebut penuh luka dan sayatan. Dua tangannya bahkan terputus.

Mengetahui hal itu, dia langsung memberi kabar ke warga lain yang kemudian memandikan mayat bayi dan kembali menguburkannya.

Atas kejadian tersebut warga akhirnya melaporkan ke polisi. Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dilokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Dari identifikasi dan penyelidikan, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan AN beserta sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

Baca Juga: Fenomena Hamil Diluar Nikah Masih Marak, Orang Tua Perlu Kenali Beberapa Faktor Penyebab Ini

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, setelah melahirkan bayinya secara mandiri, pelaku membiarkan sang bayi di lantai hingga meninggal dunia.

Pada pagi harinya, pelaku AN membawa mayat bayi ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.

Sayangnya, AN dalam mengubur mayat bayinya terlalu dangkal sehingga bau mayat tercium oleh seekor anjing.

Anjing menggali mayat bayi tersebut dan kemudian membawanya ke lokasi berbeda untuk dimakan.

Dikatakan Kapolres, pelaku bekerja di sebuah perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya.

Sehari-hari, pelaku tinggal di kantornya.

Artikel ini telah dimuat di Galamedia dengan judul"Heboh, Ibu Muda Tega Membiarkan Anaknya Dimakan Anjing Hingga Tak Bernyawa".

“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil di luar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya," kata Kapolres.

Poisi juga akan memeriksa pacar pelaku untuk diperiksa.

Atas perbuatanya tersangka AN dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Galamedia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x