KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS, Berbeda dengan Rekomendasi Bawaslu

- 24 Februari 2024, 22:49 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

LENSA BANYUMAS- Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal digelar di 686 TPS yang tersebar di Indonesia, mulai 15 Februari hingga 24 Februari 2024. Sejumlah TPS yang akan PSU ini berbeda dengan jumlah rekomendasi dari Bawaslu RI, yaitu 780 TPS.

"Saat ini kami mengonsolidasikan data, sehingga yang bisa kami sampaikan baru 686 untuk dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya, saat konferensi pers, di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (23/2).

Baca Juga: KPU RI Siap Mempertanggungjawabkan Anggaran Sirekap

Pihaknya akan konsolidasi dengan Bawaslu mengenai perbedaan jumlah angka tersebut. KPU pun memerintahkan jajarannya di provinsi, kabupaten, kota hingga badan ad hoc untuk melakukan kajian.

"Kalau memang sekiranya rekomendasi tersebut aktual, faktual, maka laksanakan. Tapi kalau hasil kajian berkata lain, sampaikan pada Bawaslu yang menerbitkan rekomendasi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu menerbitkan rekomendasi pada 780 TPS, Rabu (21/2) untuk melakukan PSU. Kemudian, 132 TPS direkomendasikan untuk PSU, dan 584 TPS untuk pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan.

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Tidak Ada Istilah Kecurangan Pemilu, Adanya Pelanggaran

Secara keseluruhan, Bawaslu menerbitkan rekomendasi pada 1468 TPS, yang bisa dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

"Rekomendasi ini dikeluarkan utnuk mengawal kemurnian hak pilih dari pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS. Kemurnian surat suara di TPS, dan juga kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Rabu (21/2).

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x