KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS, Berbeda dengan Rekomendasi Bawaslu

- 24 Februari 2024, 22:49 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

Penerbitan rekomendasi ini berdasarkan penelitian dan pemeriksaan dari pengawas pemilu, sesuai dengan Pasal 80, 109, dan 110 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.*** 

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini