Saksi Capres Cawapres 01 dan 03 Cecar Soal Sirekap saat Rekapitulasi Nasional, Ini Tanggapan Ketua KPU RI

- 29 Februari 2024, 14:26 WIB
Kantor KPU RI.
Kantor KPU RI. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Hasil pembacaannya anomali, kemudian kalau tidak sama dengan hasil unggahan yang ada tanda tangan saksi, kita koreksi bagian intinya (konversi di Sirekap, red)," ujarnya.

Koreksi ini perlu dilakuakn untuk kebutuhan publikasi. Hasyim menjelaskan proses rekapitulasi resmi secara berjenjang dilakuakn manual dan mengacu pada hardcopy dari C.Hasil Plano.***

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini