Baca Juga: 5 Pemabuk Kroyok Seorang Pemuda Hingga Tewas saat Nongkrong di Alun-Alun Brebes
Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini, diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM Jadi Ruang Promosi Gratis UMKM di Lensa Banyumas, Minat? Cek Caranya!
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.*(Andriana/Mantra Sukabumi)