Transformasi Digital, Ini 5 Langkah Percepatan dari Kemenkominfo

29 November 2021, 12:21 WIB
Kemenkominfo menyusun 5 langkah strategis transformasi digital. /Twitter.com/@kemenkominfo/


LENSA BANYUMAS - Transformasi digital menjadi sebuah tuntutan yang tampaknya tak bisa dihindari pada era globalisasi ini.

Selain karena anjuran pada masa pandemi, transformasi digital Indonesia secara keseluruhan ternyata juga menjadi tujuan penting dari digitalisasi pembayaran.

Karenanya untuk kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini berupaya untuk pengembangan ekosistem khususnya pembayaran digital.

Baca Juga: Pandemi Covid 19, JNE Fasilitasi Akselerasi Transformasi Digital UKM di Kota Cilacap

"Guna mempercepat proses pengembangan ekosistem pembayaran digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sudah menyusun lima langkah kebijakan transformasi digital," tulis akun Kemenkominfo pada Senin, 29 Nopember 2021.

Lima langkah itu dimulai dari percepatan pembangunan infrastruktur sampai penyelesaian legislasi.

Berikut lima langkah kebijakan transformasi digital dari Kemenkominfo.

1. Percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi

2. Percepatan pembangunan pusat data nasional dan kebijakan penataan spektrum frekuensi radio (farming dan refarming).

3. Pengembangan SDM atau talenta digital secara berkelanjutan.

4. Akselerasi ekosistem ekonomi digital, dan
5. Penyelesaian legislasi pendukung

Seperti diketahui, dalam perkembangannya, kini masyarakat juga semakin dimanjakan dengan mulai maraknya platform digital yang memudahkan proses transaksi.

Bahkan Kemenkominfo mencatat, hingga September 2021sudah terdaftar 60 platform digital penyelenggara uang elektronik di Indonesia.

"Sekarang kan udah banyak banget nih platform penyedia pembayaran digital," kata akun ini.***

 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler