Aspikmas Baturaden Dikukuhkan, Erna Husein : Jadi Penggerak Ekonomi Kecamatan.

- 10 Juni 2021, 10:35 WIB
Aspikmas Baturraden Dikukuhkan, UMKM Didorong Memiliki Nomor Induk Berusaha
Aspikmas Baturraden Dikukuhkan, UMKM Didorong Memiliki Nomor Induk Berusaha /Parsito/

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Banyumas (ASPIKMAS) Ning Sri Waryati melantik Pengurus Aspikmas Kecamatan Baturraden Masa Bakti 2020-2023 Rabu (09/06/2021) di Aula Riptaloka Kantor Kecamatan Baturraden. Demikian bunyi pres rilis yang diterima Lensa Banyumas Pikiran Rakyat Group, Kamis pagi, 10 Juni 2021.

Dalam keterangannya, turut hadir pada pengukuhan Bunda UMKM Kabupaten Banyumas Ny Erna Husein, Kepala Dinakerkop UKM, Kepala DPMPTSP, Camat dan Forkopimcan Baturraden dan Kepala Desa serta beberapa pengurus Aspikmas Kabupaten dan Koordinator Kecamatan.

Pengurus Aspikmas Baturraden yang berjumlah 22 orang terdiri dari Ketua Rusmiyati, Wakil Ketua Nurchasanah, Sekretrais Winda Viskaryani dan bendahara Nurhayatni dan Erni rahayu dilengkapi dengan tiga divisi dan 12 koodinator desa.

Baca Juga: Tambah Penghasilan Dimasa Covid, Warga Wangon Bikin Bata Sampah

Camat Baturraden Budi Nugroho mengatakan anggota asosiasi ini dipilih dari para pelaku UMKM di tingkat desa sehingga diharapkan pengurus bisa menjadi motor penggerak sebagai pintu kemajuan ekonomi di masing-masing desa se Kecamatan Baturraden.

”Kami terus berupaya mendukung bertumbuhnya para pelaku UMKM. Semoga dengan dilantiknya pengurus Aspikmas ini, bisa meningkatkan kwalitas dan kwantitas produk UMKM serta memacu pertumbuhan pelaku baru untuk menggerakkan roda perekonomian di Baturraden,” kata Budi.

Sementara Kepala Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf meminta camat dan kepala desa memberi kemudahan dan memberi fasilitasi kepada pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya dengan berbagai pelatihan-pelatihan.

Baca Juga: Setahun Jadi Jubir Covid-19, Bikin Haru Ungkapan Perasaan dr. Reisa yang juga Bintang Iklan

“Khususnya Kepala Desa yang memang mempunyai anggaran, untuk merencanakan pelatihan agar produk UMKM menjadi lebih berkualitas dan juga yang tak kalah pentingnya mereka didorong untuk mengajukan surat ijin berusaha agar mereka memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.

Dengan memiliki NIB menurut Amrin selain berfungsi sebagai sebuah identitas berusaha, juga dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional, termasuk juga pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x