KPC PEN Dorong Masyarakat Produktif Kembali Guna Bangkitkan Perekonomian

3 Desember 2020, 21:11 WIB
KPC PEN. /Setkab/

Lensa Banyumas - Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tengah berupaya mendorong bangkit kembalinya perekonomian dalam negeri, selain melakukan pengendalian virus Covid-19 itu sendiri.

Seperti diketahui, pandemi covid-19 yang terjadi hampir setahun ini telah memukul banyak sektor, tak terkecuali perekonomian.

Untuk itu, pemerintah pun telah menerapkan sejumlah kebijakan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Isyaratkan Nasib Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Tertunda

Melalui Komite ini, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk dapat terus produktif dengan dukungan berbagai program pemerintah tersebut.

Kebijakan tersebut salah satunya direalisasikan melalui program bantuan langsung, antara lain Banpres Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah.

Di samping itu, pemerintah juga melaksanakan Program Perlindungan Sosial, Sektor UMKM (Penempatan Dana, Subsidi Bunga) hingga Sektor Kementerian/Lembaga (meliputi Padat Karya dan Dana Hibah Pariwisata).

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Oleh karena itu, geliat perekonomian masyarakat diharapkan dapat kembali pulih melalui program tersebut. Sebab, program yang dilaksanakan pemerintah melalui KPC PEN tersebut memiliki tujuan pada pulihnya kesehatan masyarakat yang disertai dengan bangkitnya perekonomian di Indonesia.

Presiden Jokowi pun berupaya untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik guna bersama-sama mewujudkan “Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit”.

Sehingga, diharapakan masyarakat Indonesia dapat opstimistis, serta tetap produktif dalam berkarya dan bekerja selama pandemi ini.

Baca Juga: Waspada! Fenomena La Nina Sebabkan Curah Hujan di Barlingmascakeb dan Wonosobo Tinggi November Ini

Selain itu, KPC PEN meminta warga Indonesia tetap optimistis bahwa Pandemi Covid-19 bisa secepatnya dikendalikan. Sebab, vaksin dan imunisasi saat ini telah disiapkan dan bakal segera didistribusikan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat diharapkan siap divaksin sebagai bagian dari melindungi diri dan orang lain ketika vaksin siap digunakan.

Baca Juga: Carut Marut Bisnis Hunian di Purwokerto, Begini Kata Ketua Pijar

Baca Juga: Menggiurkan! Ada Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Segera Cek Cara Mendapatkannya Disini

KPC PEN yang disahkan presiden melalui Perpres yang ditandatangi 20 Juli 2020 lalu ini sendiri terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dengan prioritas mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh.***

Editor: Henoh Prastowo

Tags

Terkini

Terpopuler