Rizal Ramli Sebut MK Sekarang Lebih Tepat Jadi Mahkamah Kekuasaan

12 September 2021, 17:58 WIB
Rizal Ramli sebut MK saat ini lebih tepat sebagai Mahkamah Kekuasaan. /Instagram/@rizalramli.official

LENSA BANYUMAS - Mantan Menko Maritim Rizal Ramli menyebut saat ini katanya MK tidak lagi mencerminkan sebagai Makhamah Konstitusi melainkan menjadi Mahkamah Kekuasaan.

Pernyataan Rizal Ramli disampaikan melalui akun twitter pribadinya, Minggu, 12 September 2021 sekaligus menanggapi isu terkait konstitusi dan UUD 1945.

Ia menyebut Makhamah Kekuasaan karena katanya pertimbangan yang ada lebih mencerminkan kepada kepentingan kekuasaan.

"MK dalam prakteknya semakin tidak mencerminkan Mahkamah Konstitusi tetapi lebih sebagai "Mahkamah Kekuasaan". Pertimbangan2 nya mencerminkan kepentingan kekuasaan," tulis Ramli.

Baca Juga: Fadli Zon: Saya Usul Kalau Ada yang Mau Ubah Konstitusi, Kita Referendum Saja

Cuitan Rizal juga ditunjukan langsung ke @officialMKRI. "Perlu dipertimbangkan untuk dibubarkan saja..," katanya.

Dalam hal ini RizAl menanggapi tulisan Managing Director Studi Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS) Anthony Budiawan yang menulis tentang MK yang melanggar konstitusi dan wajib dibubarkan.

Kata Anthony diakun twitternya menyebut, "Apabila MK tidak bisa meluruskan semua UU yang bertentangan dengan Konstitusi, maka MK wajib bubar demi menyelamatkan konstitusi dan UUD," katanya.

Cuitan Rizal Ramli mendapat beragam komentar positif dari netizen, seperti akun Anakramat.

"Ini mnunjukan bahwa hakim2 di MK sdh tdk memiliki kjujuran dn integritas..sangat memalukn..klau dmikian bubuarkan sj MK..krn dlm prakteknyo tdk membrikan manfaat dlm dunia keadilan," tuturnya.

Akun lain juga mendukung pembubaran MK seperti @adianradiatus.

"Patut dibubarkan, dibekukan keputusan yang tak wajar dan disidang Etik oleh MA..." cuitnya.

Berikutnya akun Cak Nur97 yang menulis, "Du bawah rezim oligarki, semua lembaga telah berhasil dikooptasi oleh kekuasaan. Konsep negara hukum telah bubar. Yang tersisa negara kekuasaan," ucapnya.

Banyak komentar lain yang juga memberikan dukungan, bahkan sampai ada yang membuat tagar (#) BubarkanMK.*** 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@Ramli Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler