Deklarasi Seknas JokPro 2024, Demokrat: Ini Gerakan Melawan Konstitusi

- 20 Juni 2021, 18:06 WIB
Racland Nashidik menyatakan deklarasi JokPro 2024 sebagai gerakan melawan konstitusi.
Racland Nashidik menyatakan deklarasi JokPro 2024 sebagai gerakan melawan konstitusi. /Twitter@PDemokrat/

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan, deklarasi Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas JokPro) 2024 adalah tindakan melawan hukum.

Pernyataannya disampaikan secara tegas dengan alasan bahwa, kontitusi melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.

Ia menggambarkan, ketika Presiden Soekarno yang berkuasa puluhan tahun, dan berlanjut Presiden Soeharto hingga 32 tahun, namun karena saat itu sistem politiknya adalah otoriter.

Baca Juga: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Presiden Jokowi Pernah Menolaknya

Sistem politik otoriter tersebut kemudian didukung dengan konstitusi darurat yang tidak mengatur masa jabatan presiden.

"Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden," tandas Rachlan.

Sedangkan saat ini katanya demikian. "Sekarang konstitusi kita bilang cuma dua periode. Jadi ini (Seknas JokPro) jelas gerakan melawan konstitusi," tandas dia.

Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir beredar poster Undangan Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024.

Undangan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 itu menulis undangan untuk Syakuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@PDemokrat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x