Presiden Jokowi Tegaskan Sikapnya soal Keputusan MK

29 November 2021, 16:20 WIB
Presiden Jokowi menegaskan sikapnya soal revisi UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@jokowi/

LENSA BANYUMAS - Presiden Jokowi menegaskan sikapnya dan pemerintah soal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk revisi Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam hal ini komitmennya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi yang katanya akan terus dijalankan.

"Terkait putusan MK tentang UU Cipta Kerja, komitmen pemerintah dan saya terhadap Agenda Reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan," tegas Jokowi.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti UU Cipta Kerja, Netizen Sebut Singa Parlemen Telah Kembali

Penegasan disampaikan dalam akun pribadi @jokowi, Senin, 29 Nopember 2021.

Menurutnya, dia akan terus memimpin dan memastikan soal kepastian hukum dukungan pemerintah terhadap kemudahan investasi dan berusaha.

"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan pastikan," jelasnya.

Dalam hal ini katanya, pemerintah menghormati keputusan MK bahkan Presiden mengaku sudah memerintahkan Menko dan menteri terkait untuk menindaklanjuti.

"Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Saya telah perintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindak lanjuti Putusan MK secepat-cepatnya," jelasnya.

Lebih lanjut Jokowi menulis, jika MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku.

"Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.

Dengan demikian, menurutnya seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

Begitu pula seluruh materi atau substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku tanpa satupun pasal yang dibatalkan oleh MK.
 
"Saya pastikan kepada pelaku usaha dan para investor bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin," pungkas Presiden.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler