"Motifnya mencari keuntungan, tapi yang kita temukan dan sita hanya senilai Rp149 juta saja," lanjut Kapolda.
Sebelumnya,polisi mengungkap kasus alat tes cepat antigen bekas dengan menggerebek kantor layanan tes cepat milik PT Kimia Farma Diagnostika yang terdapat di bandara Kualanamu yang sekarang ditutup sementara.
Kendati kantor bermasalah itu ditutup, namun para pelaku perjalanan tetap bisa melakukan uji antigen melalui sistem drive thru yang ada ada di area parkir Terminal A.
"Untuk layanan drive thru masih tetap kita buka. Kami juga mendukung penuh tindakan tegas terhadap yang dilakukan di Bandara Kualanamu tersebut," tutur Plt GM PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Agoes Soeprayanto.