LENSA BANYUMAS - Komisi I DPR RI Senin, 30 Mei 2021 menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024.
Dalam rapat ini, Komisi I memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Panglima TNI.
Rapat juga menghadirkan Kasad, Kasal, Kasau dan Kabais untuk membahas isu-isu aktual.
Baca Juga: WNA China Masuk Indonesia, Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Semua Sudah Sesuai Aturan
Namun baik Menteri Prabowo maupun Panglima TNI tidak hadir memenuhi undangan rapat tersebut.
Anggota Komisi 1 DPR RI Effendi Simbolon meradang karena Menhan Prabowo tidak penuhi undangan begitu pula Panglima TNI tidak hadir.
Ia lantas mengkritisi ketidakhadiran Prabowo Subianto maupun Panglima TNI yang justru memilih rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dengan mengabaikan undangan rapat pihaknya.
Politikus PDI P ini mengaku heran, mengapa Menhan tidak bisa izin ke Presiden untuk menghadiri rapat dengan pihaknya.
"Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan disini. Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas," tegas Effendi seperti dikutip dari ANTARA.