Temuan Ombudsman soal TWK, Mardani Ali Sera: Tindakan KPK Berpotensi Melanggar Hukum

- 27 Juli 2021, 12:39 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyatakan tindakan KPK dalam temuan Ombudsman berpotensi pelanggaran hukum.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyatakan tindakan KPK dalam temuan Ombudsman berpotensi pelanggaran hukum. /Twitter.com/@MardaniAliSera/

Ketua DPP PKS ini menyebut, idealnya temuan Ombudsman ditindaklanjuti Dewas KPK.

"Apakah ada pelanggaran etika dalam proses TWK ini. Inisiatif harus diambil meski belum ada laporan dari masyarakat. Dengan berbagai bukti yang ada, mestinya Dewas KPK bisa merespons lebih akurat lagi," tandas dia.

Ia menekankan, Presiden pun sebagai puncak eksekutif harus turun tangan menyudahi polemik ini.

"Momen yang tepat bagi pak @jokowi untuk menunjukkan ketidaksetujuannya atas TWK seperti yang pernah beliau sampaikan," tutur dia.

Dengan begitu menurutnya, KPK bisa fokus pada agenda pemberantasan korupsi. Disaat Covid-19 aspek pengawasan maupun pencegahan mesti berjalan optimal.

"Jangan sampai ada kesan di masyarakat 'pembiaran' masalah di KPK sebagai bagian untuk mengamankan kasus2 besar yang melibatkan politisi/aktor besar," jelasnya.

Karena kata dia, ketika masalah pelanggaran tidak segera direspon secara sungguh-sungguh, ini dinilai sama saja telah membiarkan KPK dirusak.

"Amat bahaya buat KPK serta perjuangan pemberantasan korupsi ke depannya," pungkas Mardani.***

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x