Kemenkumham Umumkan 316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Separonya Tak Lulus

- 4 Agustus 2021, 14:45 WIB
Separo dari total pelamar CPNS Kemenkumham 2021 dinyatakan lulus seleksi tahap awal.
Separo dari total pelamar CPNS Kemenkumham 2021 dinyatakan lulus seleksi tahap awal. /Humas Kemenkumham/

LENSA BANYUMAS - Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) paling banyak diburu pelamar.

Hingga pendaftaran ditutup, total terdapat 627.113 orang pelamar, namun hanya separonya saja yang kini dinyatalan lulus tahapan seleksi administrasi.

Secara resmi Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi tersebut.

Dalam pers rilis yang diterima LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menyampaikan hanya sekitar separo saja dari total pelamar yang dinyatakan lulus seleksi awal.

Baca Juga: Seleksi ASN Kemenkumham Ditengah Pandemi Covid 19, DPC Peradi SAI Purwokerto: Harus Profesional

"Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen," kata Sutrisno.

Faktor ketidaklulusan antara lain karena tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan.
Demikian pula yang upload dokumen pun tidak semua dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sutrisno menyebut, jumlah total yang lulus seleksi administrasi sebagai berikut:

- Untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang,

- Pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Agustus 2021.

Kembali disampaikan, sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Humas Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x