Cek Lagi Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

- 5 Agustus 2021, 10:04 WIB
Cek syarat penerima bantuan subsidi gaji atau BSU 2021 seperti dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek syarat penerima bantuan subsidi gaji atau BSU 2021 seperti dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan. /pixabay/

- Bekerja di wilayah penerapan PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor-sektor ini:

  • Sektor industri barang konsumsi
  • Sektor transportasi
  • Sektor aneka industri
  • Sektor properti
  • Sektor real estate
  • Sektor perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan).

Terkaitdengan gaji sebesar Rp3,5 juta tersebut, Kemnaker menjelaskan, pekerja atau buruh di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota yang lebih besar dari angka ketentuan, maka persyaratan ini menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribu penuh.

Sebagai contoh: Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar RP4.789.312.000 makan dibulat menjadi Rp4.800.000.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini