Jenis Bantuan untuk Pondok Pesantren, Besaran Nilainya dan Syarat Penerima berikut Link Pengajuan

- 20 Agustus 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi: Kemenag menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren mencakup tiga jenis dengan besaran berbeda, dapat diakses melalui link yang tersedia.
Ilustrasi: Kemenag menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren mencakup tiga jenis dengan besaran berbeda, dapat diakses melalui link yang tersedia. /Foto: Dok. PKB.

Dan untuk pengajuan serta pelaksanaan penyaluran bantuannya mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat di unduh dari laman berikut:

https://ditpdontren.kemenag.go.id/arsip/.

Segera akses link tersebut, yang dimulai sejak tanggal 23 Juli dengan batas akhir waktu pengajuan bantuan pada 10 Septermber 2021.

Proses pengajuan proposal bantuan hingga pencairan dana bantuan tidak dipungut biaya alias gratis.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah