"Ini mnunjukan bahwa hakim2 di MK sdh tdk memiliki kjujuran dn integritas..sangat memalukn..klau dmikian bubuarkan sj MK..krn dlm prakteknyo tdk membrikan manfaat dlm dunia keadilan," tuturnya.
Akun lain juga mendukung pembubaran MK seperti @adianradiatus.
"Patut dibubarkan, dibekukan keputusan yang tak wajar dan disidang Etik oleh MA..." cuitnya.
Berikutnya akun Cak Nur97 yang menulis, "Du bawah rezim oligarki, semua lembaga telah berhasil dikooptasi oleh kekuasaan. Konsep negara hukum telah bubar. Yang tersisa negara kekuasaan," ucapnya.
Banyak komentar lain yang juga memberikan dukungan, bahkan sampai ada yang membuat tagar (#) BubarkanMK.***