Putusan MA soal Revisi UU Cipta Kerja, PKS: Harus Dihormati Khususnya Pemerintah

- 26 November 2021, 11:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsy minta semua pihak hormati Putusan MK soal revisi UU Cipta Kerja.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsy minta semua pihak hormati Putusan MK soal revisi UU Cipta Kerja. //Instagram/@habib_aboe

Ia melanjutkan, salah satu point penting yang harus segera dilaksanakan dari amar putusan MK ini adalah penangguhan kebijakan strategis terkait UU Cipta Kerja.

Dalam amar putusan MK menyatakan, untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tentu ini wajib dipatuhi dan segera dilaksanakan oleh pemerintah”, tegas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini