Itu karena diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), berasal dari pungutan ekspor yang dipungut dari produsen minyak sawit mentah (CPO) atau dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF).
Dana ini dibayarkan produsen CPO saat harga komoditas di atas 570 dolar AS per ton, yang hingga 17 Desember 2021, BPDPKS berhasil menghimpun dana senilai Rp 69,72 triliun.
Selain itu, pada 2022 pendapatannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 45 triliun, sehingga lebih dari cukup untuk menerapkan besaran subsidi sesuai komitmen awal.***