Tajam dan Tandes Cuitan Fadli Zon Kritik Soal JHT: Sama Saja Pemerintah Paksa Kaum Buruh Biayai Krisis

- 19 Februari 2022, 15:45 WIB
Fadli Zon tajam dan tandea mengkritik aturan baru soal JHT.
Fadli Zon tajam dan tandea mengkritik aturan baru soal JHT. /Instagram.com/@fadlizon/

Selain tak transparan, tidak fair, serta zalimnya peraturan tersebut terhadap kaum buruh, katanya ada persoalan lain yang perlu diperhatikan juga.

"Kenapa Pemerintah tiba-tiba mengubah peraturan mengenai JHT di tengah-tengah situasi pandemi? Apa yg sesungguhnya sedang terjadi?!," tandas Fadli Zon.

Legiator ini kembali menjelaskan, merujuk data BPS tahun 2021 terdapat 21,32 juta orang, atau 10,32 persen penduduk usia kerja, yang terdampak Covid-19.

Dari jumlah itu, penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 jumlahnya mencapai 17,41 juta orang, sementara 1,82 juta orang menjadi pengangguran karena Covid-19, dan 1,39 juta tidak bekerja karena Covid-19.

Menghadapi situasi tersebut, bisa dipastikan telah terjadi kenaikan klaim terhadap dana JHT.
"Kasus ini sebenarnya bukan khas Indonesia. Semua negara jg mengalami hal serupa, di mana klaim terhadap asuransi ketenagakerjaan telah meningkat krn situasi pandemi," kata dia.

Ia melanjutkan, jika membaca laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, karena yang terbaru belum tersedia, jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah klaim pencairan JHT pada tahun 2020 memang mengalami kenaikan 22,2 persen.

Dari data yang sama dapat dilihat bahwa pencairan klaim JHT di bawah usia 56 tahun telah meningkat sebesar 15,22 persen.

Angka ini mewakili jumlah kasus PHK di bawah usia 56 tahun yang terjadi sepanjang periode 2019 hingga 2020, atau akibat pandemi Covid-19.

"Saya kira, kenaikan klaim JHT akibat pandemi ini telah menekan arus kas BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Pemerintah kemudian segera merilis peraturan yg mengubah mekanisme pencairan JHT," tandas nya.

Dilanjutkan, "Apalagi, kita juga membaca pernyataan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bhw hasil investasi dana jaminan sosial JHT sepanjang tahun 2021 mencapai Rp24 triliun, namun di sisi lain jumlah klaim yg dibayarkan mencapai Rp37 triliun,".

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x